Sembilan Fraksi DPRD Takalar Setujui Ranperda Perubahan APBD TA 2026

oleh
Sembilan Fraksi DPRD Takalar Setujui Ranperda Perubahan APBD TA 2026

PANDUNEWS.co.id, Takalar – DPRD Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Lantai II Gedung DPRD Takalar, Rabu (30/9/2026) malam.

Rapat paripurna yang dimulai pukul 19.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal, serta dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Wakapolres Takalar, para kepala OPD, hingga camat se-Kabupaten Takalar.

Dalam sidang paripurna tersebut, sembilan fraksi di DPRD Takalar secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hut Sulsel ke 357, Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Pandunews

 title=

Pernyataan persetujuan tersebut disampaikan secara berurutan oleh:

  • Fraksi PKB: Menyatakan menerima dan menyetujui.
  • Fraksi PPP: Disampaikan oleh Hj. Idawati, menyatakan menerima dan menyetujui.
  • Fraksi NasDem: Disampaikan oleh H. Syarif, menyatakan menerima dan menyetujui.
  • Fraksi PDI Perjuangan: Disampaikan oleh Syamsuddin Serang, menyatakan menerima dan menyetujui.
  • Fraksi Gerindra: Disampaikan oleh Israwati, menyatakan menerima dan menyetujui.
  • Fraksi Golkar: Disampaikan oleh Mansur Salam, menyatakan menerima dan menyetujui.
  • Fraksi Gelora: Disampaikan oleh Mulyasti Dg. Taugi, menyatakan menyetujui.
  • Fraksi PKS: Disampaikan oleh Muhammad Bakri, menyatakan menyetujui dengan catatan penekanan perbaikan infrastruktur jalan di Ruas Puntondo.
  • Fraksi Demokrat: Dibacakan oleh Pimpinan Sidang, menyatakan menerima dan menyetujui dengan beberapa catatan strategis.

Usai penyampaian pandangan fraksi dan persetujuan lisan seluruh anggota dewan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati Takalar dan Pimpinan DPRD Takalar.

Bupati Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Dalam sambutannya, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan bahwa penetapan Perubahan APBD 2026 telah melalui tahapan penyelarasan yang matang antara eksekutif dan legislatif.

“Pembahasan yang telah kita lalui bukan semata-mata proses administratif dan penganggaran, melainkan bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran memberikan manfaat yang jelas bagi warga,” ujar Daeng Manye.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk mengimplementasikan anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran serta tetap mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Marilah kita terus menjaga kebersamaan, memperkuat sinergi, dan melangkah dengan semangat yang sama untuk mewujudkan Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital,” pungkasnya.

Ketua DPRD Titip Aspirasi Kesejahteraan ASN

Sebelum menutup rapat paripurna secara resmi, Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal memberikan penekanan khusus kepada jajaran pemerintah daerah. H. Tawang menitipkan pesan serta harapan agar Pemerintah Kabupaten Takalar terus memberi perhatian pada peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Takalar.

Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut, Ranperda Perubahan APBD TA 2026 kini resmi memasuki tahapan evaluasi di tingkat provinsi sebelum diterbitkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) sebagai dasar pelaksanaan program kerja.(*)