Komisi II DPRD Takalar Gelar Raker Selaraskan Dokumen RKPD dengan KUA-PPAS TA 2027

oleh
Komisi II DPRD Takalar Gelar Raker Selaraskan Dokumen RKPD dengan KUA-PPAS TA 2027

PANDUNEWS.co.id, Takalar – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar rapat kerja dalam rangka membahas kesesuaian antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat strategis tersebut berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Takalar, Selasa (8/9/2026).

Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II M. Dahlan, serta dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Takalar H. Muhammad Rijal, Wakil Ketua I DPRD Takalar H. Fadel Ahmad, dan jajaran anggota Komisi II DPRD Takalar.

Hut Sulsel ke 357, Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Pandunews

 title=

Pembahasan ini menjadi tahapan krusial dalam siklus perencanaan anggaran daerah Tahun Anggaran 2027. Komisi II DPRD Takalar melakukan pencermatan mendalam untuk memastikan program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen RKPD terakomodasi secara selaras dalam rancangan KUA-PPAS.

Melalui penelaahan tersebut, DPRD Takalar berkomitmen menjaga agar perencanaan pembangunan daerah tetap mengacu pada skala prioritas, menjawab kebutuhan riil masyarakat, serta berpatokan pada kemampuan keuangan daerah.

Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, bersama Wakil Ketua I H. Fadel Ahmad turut mengawal langsung jalannya pembahasan sebagai wujud optimalisasi fungsi pengawasan (controlling) dan penganggaran (budgeting) lembaga legislatif.

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah alokasi anggaran dalam KUA-PPAS benar-benar berpijak pada dokumen perencanaan RKPD yang telah disusun bersama,” tegas M. Dahlan di sela-sela pembahasan.

Melalui rapat kerja ini, hasil penyelarasan dokumen RKPD dan KUA-PPAS diharapkan menjadi landasan yang solid dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Takalar TA 2027 yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat.(*)