PANDUNEWS.co.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi membuat gebrakan baru demi mempermudah masyarakat mengakses pelayanan dokumen perjalanan. Seluruh titik layanan di luar gedung Kantor Imigrasi—yang saat ini berjumlah 254 unit di Indonesia—resmi diseragamkan dengan nama tunggal “Beranda Imigrasi”.
Perubahan ini mencakup 156 Mal Pelayanan Publik, 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, hingga unit layanan di kawasan terpadu.
Langkah rebranding ini berdampak langsung pada pencarian nama titik pelayanan di Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Pemohon paspor kini cukup mengetik format ‘Beranda Imigrasi’ [nama area], seperti contohnya Beranda Imigrasi Senayan City Mall.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa penyeragaman ini bertujuan mengikis kebingungan warga akibat banyaknya istilah kaku seperti ULP, UKK, atau Immigration Lounge.
“Dengan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali titik pelayanan keimigrasian dengan mudah di mana pun berada,” ujar Hendarsam.
Filosofi Hangat dan Bebas Birokrasi Kaku
Hendarsam menambahkan, nama “Beranda” dipilih karena memiliki nilai filosofis mendalam sebagai titik temu terdepan di sebuah rumah sebelum melangkah ke tempat baru.
Konsep ini dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang ramah, bersahabat, serta nyaman bagi warga saat mengurus paspor di pusat perbelanjaan maupun ruang publik.
“Gagasan utamanya adalah menghadirkan layanan yang mengikis kesan kaku birokrasi, namun tetap profesional. Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan perjalanan ke luar negeri,” tegasnya.(*)










