PANDUNEWS.co.id, Gowa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM / Imigrasi Sulawesi Selatan secara resmi meluncurkan Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa, Rabu (28/10/2026). Peresmian ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari penyeragaman nama layanan keimigrasian di luar kantor utama.
Kabid Dokumen Perjalanan Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kanwil Ditjen Keimigrasian Sulsel, Imam Santoso, menjelaskan bahwa penyeragaman ini menghapus berbagai sebutan kaku terdahulu seperti ULP, UKK, LTSA, hingga Immigration Lounge.
“Semua unit layanan di luar kantor kini menggunakan nama tunggal Beranda Imigrasi. Seperti di MPP ini, namanya resmi menjadi Beranda Imigrasi MPP Kabupaten Gowa,” jelas Imam usai menghadiri peresmian secara daring.
Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam mengenali dan menemukan lokasi pelayanan paspor di daerahnya masing-masing.
Mekanisme dan Jenis Layanan Tetap Sama
Meskipun mengalami perubahan nama dan identitas visual, Imam menegaskan bahwa jenis pelayanan maupun prosedur yang berlaku tidak mengalami perubahan.
Masyarakat tetap dapat mengurus dokumen keimigrasian seperti biasa sesuai dengan kewenangan yang telah ditetapkan di lokasi tersebut.
“Perubahan ini hanya pada nama dan tampilan visual layanan. Lokasi, mekanisme, serta jenis layanannya tetap berjalan normal. Kehadiran Beranda Imigrasi ini dirancang agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan profesional,” pungkasknya.(*)










