Bupati Bone Serahkan Hibah Tanah dan Bangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI

oleh -73 Dilihat
oleh

PANDUNEWS.co.id, Bone – Pemerintah Kabupaten Bone bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan dan bangunan pinjam pakai untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone pada hari Rabu, 24 Desember 2025.

Penandatanganan tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Bapak Abdi Widodo Subagio, dan Bupati Kabupaten Bone Bapak Andi Asman Sulaiman.

Hibah lahan dan bangunan pinjam pakai ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan layanan keimigrasian di Kabupaten Bone. Lahan yang diserahkan direncanakan akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone yang beralamat di Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Penandatanganan BAST tersebut menegaskan komitmen sinergi antara Pemerintah Daerah dan instansi vertikal dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Keberadaan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone nantinya diharapkan mampu memenuhi kebutuhan layanan keimigrasian masyarakat Bone dan wilayah sekitarnya.

Usai pelaksanaan penandatanganan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melanjutkan kegiatan dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor imigrasi tersebut. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan kesiapan lahan sebagai bagian dari tahapan awal perencanaan pembangunan.

Dengan terlaksananya penandatanganan BAST ini, diharapkan proses pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone dapat segera direalisasikan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di Kabupaten Bone.(*)