Hendak Kabur ke Malaysia, WNA Terduga Pemburu Penyu di Raja Ampat Diamankan Imigrasi Makassar

oleh
Hendak Kabur ke Malaysia, WNA Terduga Pemburu Penyu di Raja Ampat Diamankan Imigrasi Makassar

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar

PANDUNEWS.co.id, Takalar – Warga Negara Asing (WNA) berinisial WS yang diduga kuat melakukan perusakan lingkungan dan pembunuhan satwa dilindungi di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

WNA tersebut diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di area keberangkatan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil sebagai respons cepat atas permohonan pencegahan ke luar negeri yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

“Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur. Tindakan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu,” jelas Abdi dalam keterangannya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas spearfishing (penombakan ikan) yang dilakukan oleh WS di wilayah perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat. Tragisnya, kegiatan tersebut diduga menyasar satwa laut yang dilindungi.

Khawatir terduga pelaku melarikan diri dari jerat hukum, Pemkab Raja Ampat segera melayangkan surat permohonan bernomor 500.5.6.5/342/2026 pada tanggal 14 September 2026 untuk mencegah kepulangan WS. Laporan tersebut dengan cepat ditindaklanjuti oleh Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

“Selama proses penjemputan dan pengamanan di area bandara, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada perlawanan,” tambah Abdi.

Sebagai langkah tindak lanjut, Imigrasi Makassar terus menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Saat ini, WS tengah diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dan selanjtunya akan di lakukan pengawalan dan di serahkan kepada Kantor Imigrasi Sorong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)