PANDUNEWS.co.id, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar bersama DPRD Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026).
Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Takalar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal. Agenda strategis ini menjadi bagian utama dari tahapan penganggaran daerah antara pihak eksekutif dan legislatif.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD Takalar Irwan Iskandar, para pimpinan fraksi, serta anggota DPRD Takalar. Selain itu, hadir unsur Forkopimda meliputi Ketua Pengadilan Negeri, Wakapolres Takalar, perwakilan Dandim 1426/Takalar, Sekretaris Daerah Takalar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat se-Kabupaten Takalar.
Sebelum menyampaikan nota keuangan, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama pimpinan DPRD terlebih dahulu menandatangani nota persetujuan bersama terhadap Rencana KUA-PPAS APBD 2026. Acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara resmi kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme legislasi.
Dalam pidato sambutannya, Daeng Manye memaparkan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mencakup sejumlah penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp1,039 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan dialokasikan sebesar Rp1,076 triliun, atau mengalami kenaikan sekitar 6,41 persen jika dibandingkan dengan APBD Pokok 2026.
Adapun dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp75,09 miliar dan pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp38,889 miliar.
Bupati Daeng Manye berharap seluruh rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai jadwal yang disepakati, dengan tetap mengedepankan substansi kepentingan masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Takalar atas sinergi, perhatian, dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan anggaran ini,” tutur Daeng Manye.
Rapat Paripurna ini menandai langkah krusial dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah demi optimalisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2026.(*)








