Terhubung Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7

oleh
Terhubung Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto secara simbolis bertukar plakat usai peluncuran resmi aplikasi I-GHAS 24/7 di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026)

PANDUNEWS.co.id, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu perlintasan perbatasan negara melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).

Sistem digital yang diluncurkan secara resmi di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026) tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi identitas secara cepat dan presisi terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.

Peluncuran I-GHAS 24/7 ini dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, serta Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol. Untung Widyamoko.

Sumpah Pemuda ke-98

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut baik peluncuran sistem kolaboratif ini untuk merespons dinamika lalu lintas perbatasan yang menuntut kecepatan pertukaran informasi.

“Inisiasi Divhubinter untuk menghadirkan I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, khususnya di area perlintasan perbatasan, kini terhubung melalui suatu sistem yang jauh lebih tepat, cepat, dan akurat,” ujar Hendarsam.

Ia menegaskan bahwa pengawasan perbatasan yang efektif membutuhkan dukungan teknologi terkini guna mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional sejak di pintu masuk Indonesia.

“Komitmen bersama kita adalah memiliki doktrin dan orientasi yang searah: Imigrasi untuk rakyat, Polisi untuk masyarakat,” tegas Hendarsam.

Melalui platform I-GHAS 24/7, petugas imigrasi di setiap tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dapat terhubung secara real-time dengan Divhubinter Polri untuk proses identifikasi hingga tindakan hukum penanganan buronan lintas negara.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa terobosan teknologi ini sangat krusial mengingat kompleksnya penanganan kejahatan transnasional, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga penyelundupan jaringan narkotika internasional.

“Ini adalah inovasi kolaboratif antara Polri dan Ditjen Imigrasi untuk memperkuat benteng pengawasan buronan internasional serta pelaku kejahatan lintas negara di seluruh pintu perlintasan Indonesia,” kata Kapolri.

Ke depan, platform I-GHAS 24/7 diproyeksikan bakal terus dikembangkan melalui integrasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) serta pemaduan data biometrik yang ditargetkan rampung pada tahun 2027 mendatang.

“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat luas,” tutup Hendarsam.(*)