Cegah Haji Ilegal Ditjen Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 WNI di Bandara Soetta

oleh -18 Dilihat
Cegah Haji Ilegal Ditjen Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 WNI di Bandara Soetta
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, saat memimpin konferensi pers di Jakarta mengenai langkah pencegahan keberangkatan jemaah haji non-prosedural, Senin (20/4/2026). (Foto: Istimewa)

PANDUNEWS.co.id, Jakarta – Cegah haji ilegal Ditjen Imigrasi mengambil langkah tegas dengan menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Belasan calon jemaah tersebut diketahui menggunakan visa non-prosedural seperti visa kerja dan kunjungan untuk berangkat ke Arab Saudi.

“Kita update ya kan per hari ini ada 13 orang calon jemaah haji non-prosedural yang kita pending atau kita tunda keberangkatannya karena non-prosedural, tidak menggunakan visa haji,” kata Hendarsam dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut bukan untuk menghalangi masyarakat menunaikan ibadah haji, melainkan sebagai bentuk perlindungan agar tidak menghadapi risiko di Tanah Suci.

Menurut Hendarsam, berdasarkan pengalaman sebelumnya, jemaah yang berangkat tanpa prosedur resmi tidak dapat melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi. Bahkan, mereka berpotensi menempuh jalur haji ilegal yang dapat membahayakan keselamatan.

“Berdasarkan pengalaman di sana kalau sampai lolos ke sana enggak bisa juga naik haji. Pemerintah Saudi menutup diri untuk itu, akhirnya mereka nanti bisa jalur-jalur yang apa namanya itu ilegal dan itu bahkan pengalaman sebelumnya membahayakan jiwa dan nyawa mereka,” ungkap Hendarsam.

Ia menambahkan, jumlah 13 orang tersebut merupakan akumulasi dari penindakan sebelumnya. Sehari sebelumnya, terdapat delapan calon jemaah yang ditunda keberangkatannya, dan kini bertambah lima orang. Seluruh calon jemaah nonprosedural tersebut diketahui akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Hendarsam juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai aturan. Selain itu, Imigrasi bersama instansi terkait telah membentuk satuan tugas (satgas) serta menjalankan program Makkah Route di sejumlah embarkasi besar, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Makassar, Surabaya, dan Solo.

Melalui program tersebut, proses pemeriksaan keimigrasian dapat dilakukan sejak di Indonesia, sehingga setibanya di Arab Saudi para jemaah tidak perlu menjalani pemeriksaan ulang.(*)