Terima Kunjungan DPRD Majene, Ketua DPRD Takalar Bahas Ranperda Jamsostek dan Pemekaran Desa

oleh
Terima Kunjungan DPRD Majene, Ketua DPRD Takalar Bahas Ranperda Jamsostek dan Pemekaran Desa

PANDUNEWS.co.id, Takalar – Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, menerima kunjungan konsultasi rombongan Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2026).

Kunjungan kerja (kunker) tersebut digelar dalam rangka koordinasi, studi komparasi, serta pertukaran informasi antarlembaga legislatif, khususnya terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan isu strategis pemerintahan daerah.

Berdasarkan Surat Permohonan Fasilitasi Pansus B DPRD Kabupaten Majene Nomor T.170.9/916/X/2026 tertanggal 16 Oktober 2026, kunjungan tersebut bertujuan menggali referensi penyusunan regulasi perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Hari Santri Nasional, Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Hut Sulsel ke 357, Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Pandunews

 title=

Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, mengungkapkan bahwa selain membahas Ranperda Ketenagakerjaan, pertemuan ini menjadi ruang diskusi interaktif mengenai mekanisme pemekaran desa.

“Kedatangan rekan-rekan DPRD Majene menjadi momentum saling berbagi pengalaman, terutama mengenai tata kelola pemerintahan daerah dan mekanisme pemekaran desa agar tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar H. Muhammad Rijal.

Adapun rombongan DPRD Kabupaten Majene dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Majene Junaedi, didampingi Ketua Pansus B Jasman, Wakil Ketua Pansus B Muhammad Asri, S.E., M.Si., Sekretaris Pansus B H. Muh. Yahya Nur, S.E., serta anggota Pansus B Rismawati dan Suriana Mardin.

Sebelum bertandang ke DPRD Takalar, rombongan Pansus B DPRD Majene telah melaksanakan serangkaian agenda kunker di Sulawesi Selatan pada 19–22 Oktober 2026, di antaranya ke Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Maros serta Kota Makassar.

Melalui pertemuan konsultasi ini, diharapkan terjalin sinergi dan komunikasi berkelanjutan antar-DPRD dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi peningkatan pelayanan publik di daerah masing-masing.(*)