PANDUNEWS.co.id, Takalar – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) untuk mendata sebanyak 694 pengungsi (refugee) asing di 12 lokasi penginapan pengungsi di wilayah Kota Makassar pada Rabu (13/5/2026) demi memastikan ketertiban administratif.
Operasi Timpora diawali dengan rapat teknis di Aula Kantor Imigrasi sebelum seluruh personel gabungan bergerak serentak ke lapangan pada pukul 10.00 WITA. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen instansi terkait dalam memperkuat sinergi pengawasan dan memperbarui data keberadaan warga negara asing (WNA) secara berkala di wilayah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan langsung di berbagai titik penampungan, petugas mencatat kehadiran 694 pengungsi resmi tersebut didominasi oleh warga negara Afghanistan, Myanmar, Somalia, Sudan, Irak, Srilanka, Ethiopia, dan Iran. Selain melakukan pendataan, tim Opsgab juga memantau adanya aktivitas positif para penghuni di lokasi penginapan pengungsi, seperti kelas belajar bahasa Inggris dan pelatihan keterampilan menjahit.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi terpadu ini demi menjaga keamanan dan ketertiban WNA di wilayahnya.
“Melalui Operasi Gabungan ini, kami terus mengingatkan para pengungsi bahwa hak mereka di sini berjalan beriringan dengan kewajiban mematuhi aturan hukum Indonesia,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Makassar.
Melalui kegiatan Operasi Gabungan ini, para stakeholder berharap sinergitas antar instansi dapat berjalan efektif ke depannya, sehingga pemantauan terhadap aktivitas dan keberadaan para pengungsi luar negeri di Kota Makassar tetap berjalan tertib dan terorganisir dengan baik.(*)






