Perkuat Sinergi P4GN, Pemkab Takalar dan BNNP Sulsel Resmi Jalin Kesepakatan Bersama

oleh -3 Dilihat
oleh

PANDUNEWS.co.id, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (4/3/2026), ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi menuju Takalar Bersih Narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Sulsel Kombes Pol Drs. Agung Prabowo menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Menurutnya, upaya mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif tanpa narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat.

Sementara itu, Bupati Takalar menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi P4GN sekaligus langkah awal menuju pembentukan BNN Kabupaten Takalar.

Ia berharap kehadiran BNN di tingkat kabupaten nantinya dapat memperkuat pencegahan sejak dini, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Pada sesi sosialisasi, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah, S.Ik., M.H., mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Sulawesi Selatan masih tergolong masif, tidak hanya di wilayah perkotaan tetapi juga merambah daerah pesisir serta lingkungan sekolah dan kampus.

Ia menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan sejak dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diajak memperkuat komitmen dan sinergi dalam memerangi narkoba.

“Bersama kita wujudkan Sulawesi Selatan bersih narkoba,” tegasnya,

seraya menambahkan bahwa penguatan regulasi dan penegakan hukum menjadi kunci dalam upaya menjadikan Indonesia bebas dari narkoba.(*)