PANDUNEWS.co.id, Takalar – Komitmen Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik tidak hanya menyasar kinerja petugas, tetapi juga kondisi sarana dan prasarana tempat masyarakat mendapatkan pelayanan.
Hal itu terlihat saat Bupati Daeng Manye melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Kabupaten Takalar, Rabu (7/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyoroti sejumlah aspek penunjang pelayanan, mulai dari akses masuk, penataan parkir, keamanan kawasan hingga kondisi ruang pelayanan yang digunakan masyarakat untuk mengurus administrasi, termasuk pelayanan BPJS Kesehatan.
Daeng Manye menegaskan, pembenahan pelayanan tidak cukup hanya dengan meminta petugas bekerja cepat dan ramah. Lingkungan serta fasilitas pelayanan juga harus dibuat lebih nyaman dan representatif.
Bupati bahkan menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembangunan pagar serta perbaikan atau penataan kembali ruangan pelayanan Dinsos-PMD.
“Saya mau merombak ruangan ini. Coba didesain, nanti saya pikirkan,” ujar Daeng Manye saat meninjau langsung kondisi ruangan pelayanan.
Menurutnya, desain ruangan pelayanan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sehingga proses administrasi dapat berlangsung lebih tertib, nyaman dan efektif.
Selain ruangan, Bupati juga menyoroti akses masuk ke kawasan Dinsos-PMD. Ia meminta pengaturan pintu masuk, penjagaan serta area parkir ditata dengan baik agar tidak menghambat masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan.
“Pengaturannya harus baik,” tegasnya.
Ia juga meminta koordinasi dengan Dinas Perhubungan dilakukan untuk membantu penataan lalu lintas dan parkir di sekitar kawasan tersebut.
Bagi Daeng Manye, fasilitas pelayanan publik merupakan bagian penting dari wajah pemerintah di hadapan masyarakat.
Apalagi, Dinsos-PMD menjadi salah satu perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk pelayanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Karena itu, ia ingin pembenahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem pelayanan, kecepatan petugas, keramahan, hingga sarana dan prasarana.
“Ini pelayanan dasar. Ini untuk masyarakat kita,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan agar pelayanan tidak berbelit-belit. Jika proses administrasi rata-rata dapat diselesaikan sekitar lima menit, maka waktu tersebut harus dijaga agar masyarakat tidak menunggu lebih lama tanpa alasan.
Ia juga menegaskan tidak boleh ada perantara atau calo yang memanfaatkan masyarakat dalam proses pengurusan administrasi.
“Singkat, cepat, harus terbuka. Kemudian tidak ada calo,” tegas Daeng Manye.
Pembenahan fasilitas Dinsos-PMD tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih nyaman dan profesional.
Bupati Daeng Manye menegaskan, pemerintah daerah harus terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, ramah dan memberikan kepastian.
Dengan rencana pembangunan pagar serta penataan ruang pelayanan, Pemkab Takalar menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya berbicara tentang siapa yang melayani, tetapi juga bagaimana tempat masyarakat dilayani. (*)







