TAKALAR,PANDUNEWS–Kasus perkelahian Pada hari Sabut, 11 Mei 2024 yang lalu di Dusun Mandi, Desa Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan (Galsel), Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.(Sulsel) sementar di tangani pihak Polisi Sektor (Polsek) Galsel Polres Takalar,
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Pihak Polsek Gales yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Galsel IPDA Imam Hermanto mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengambil keterangan untuk di lakukan tindak lanjut kasus perkelahian antara Burhanuddin Daeng Muji, (27) warga Dusun Mandi,dan Arif Daeng Sila (40).
Ketgam : Motor Milik Arif Daeng Sila, yang di rusak Amukan Burhanuddin Daeng Muji
Dari hal tersebut media melakukan wawancara dengan Adik kandung Burhanuddin Daeng Muji, Sri Arnengsih menceritakan awal mula kronologis kejadian tersebut. Pada Sabut, 11 Mei 2024 dan menganggap bahwa Arif Daeng Sila (40) dan Rijal adalah pelaku yang harus menjalani hukuman yang setimpal,
Namun karena korban tidak memiliki uang, akhirnya pelaku Rijal menganiaya korban dari belakang menggunakan palu dan mengenai bahu sebelah kiri Burhanuddin Daeng Muji.
“Setelah kejadian itu, pelaku Rijal pulang meninggalkan korban Burhanuddin Daeng Muji. Kemudian Burhanuddin Daeng Muji mencari pelaku Rijal, setelah keduanya bertemu, Burhanuddin Daeng Muji bertanya ke palaku kenapa kamu pukulka baru nutinggalkanka?,” kata adik korban, Sri Arnengsih menirukan pembicaraan Burhanuddin Daeng Muji kepada awak media, Rabu (17/7/2024), Keterangan Saudara (Adik Kandung dari Burhanuddin Daeng Muji
Sementara itu di konfirmasi terpisah, Istri dari Istri dari Arif Daeng Sila (40), Daeng Ngintang yang mengatakan bahwa,” Saya juga pak mau menyampiakan kebenaran, masa’ sih ..! pak suami sayang di tikam baru di anggap dia pelaku, mentang mentang kami tidak punya apa-apa sehingga kami harus tuduh seperti itu,.
,”Jadi saya meminta kebenaran pak, itu jelas bahwa suami saya Daeng Sila itu di datangi baru di tikam, baru suami saya membela diri dan lari dari tempat kejadian untuk menghindari kejaran Burhanuddin Daeng Muji yang membawah parang dan Senjata mainan yang di pakai mengancam, karna di anggap itu senjata asli, berhubung ada keluarga dekan Dg Muji yang bertugas salah satu Kesatuan TNI, Sebut Daeng Ngintang sambil menangis.
Terpisah Kanit Res Polsek Galesong Selatan AIPDA Imam Ermanto, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa perkara tersebut split artinya keduanya saling melapor ke polisi.
Kronologisnya menurut Imam, kedua belah pihak saat itu sama-sama dalam pengaruh minuman keras jenis Ballok (tuak) dan juga Burhanuddin Daeng Muji juga tidak bisa bicara (Tuna Wicara), dan dari hasil gelar perkara terkait laporan dari BURHANUDDIN DG MUJI dan Laporan dari ARIF DG SILA sama naik dari Tahap Penyelidikan ke Tahap Penyidikan dan terhadap Burhanuddin dg muji, Arif Dg Sila dan Syamsul Rijal sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan oleh pihak penyidik sementara melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). polisi saat digelar perkara harus memproses kedua belah pihak karna keduanya sama-sama saling melapor.
“Perkara ini split, saling melapor. Burhanuddin korban adalah juga pelaku. Begitu pun sebaliknya, Arif Dg Sila, dia adalah korban dan pelaku,” kata Aipda Iman.
“Kedua pelaku (Arif dan Rijal) melakukan penganiyaan, tapi secara terpisah, bukan pengeroyokan, kepada korban (Burhanuddin). Sementara korban yang pertama kali melakukan penikaman terhadap pelaku Arif Dg Sila dan mengalami luka pada bagian perut, dan sesaat setelah peristiwa penganiayaan tersebut terjadi korban (Burhanuddin) juga melakukan pengrusakan terhadap sepeda motor dan kaca jendela rumah milik pelaku LK Arif Dg Sila, sehingga melaporkan juga peristiwa yang dialaminya,” tambahnya.
Sementara untuk pelaku lain yakni Syamsul Rijal Aipda Iman mengatakan sementara tengah melakukan pengejaran.
“Sementara kami lakukan upaya penangkapan, cuma informasi yang kami dengar pelaku sedang ada di Raja Empat, Papua Barat. Tapi kami coba lakukan upaya persuasif ke keluarganya, agar saudara Rijal ini dapat segera dihadirkan,” kata Aipda Iman”.(Sahabuddin Jaya)