by. Mozart Massuanna
Opini
TAKAKAR,PANDUNEWS.CO.ID–Pileg sudah usai. Tapi belum titik. 5 tahun mendatang, hal serupa kembali bergolak. Ada yang tumbang, ada yang menang, bahkan ada pula yang nyumbang. Barangkali, begitulah arena kekuasaan, rumus kalah-menang menjadi niscaya. Meski, segala ihwal Pileg belum selesai, narasi Pilkada sudah membara. Di setiap sudut ruang, diskursus akan Pilkada kian ramai. Disaat yang sama, kandidat-kandidat Bupati dan Wakil Bupati bermunculan bak cendawan di musim penghujan. Mulai dari kalangan profesional, pengusaha, birokrat, politisi, hingga aktivis.
Para kandidat calon Bupati/wakil Bupati yang bermunculan dimana-mana seolah menjadi trend jelang Pilkada Takalar, mungkin saja sebagai bagian dari kebebasan berekspresi di panggung politik. Seolah-olah, deklarasi sebagai kandidat, tak memerlukan kalkulasi, perencanaan, dan tujuan besar yang ingin diraih dalam pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan. Apalagi, mengingat Pilkada sudah menganga di depan mata, kurang lebih 8 bulan lagi. Sehingga, tentu saja, keinginan untuk berlaga dalam Pilkada mempersyaratkan keseriusan, kesiapan, dan kemampuan yang memadai, baik struktur, infrastruktur, maupun suprastruktur politik kandidat. Tidak hanya itu, kualitas personalitas dan kolektivitasnya pun bukan sekadar untuk coba-coba, melainkan untuk ditarungkan dengan segenap strategi dan inovasi. Alih-alih, bukan sekadar meminjam momentum Pilkada sebagai aji mumpung belaka.
Tak dapat dinafikan, bahwa setiap warga Negara memiliki hak untuk dicalonkan dan mencalonkan diri dalam perhelatan politik seperti Pilkada. Hanya saja, sebagai arena politik, Pilkada juga memiliki kaidah-kaidah normatif yang dapat dikalkulasi dan dirumuskan secara rigid. Kaidah-kaidah normatif yang dimaksud tentu saja dapat dilihat dari sejumlah regulasi terkait Pilkada yang berkonsekuensi terhadap jumlah kandidat maksimal yang dapat ikut bertarung. Sederhananya, dengan jumlah kursi di DPRD sebanyak 35 Kursi, maka jumlah maksimal paslon yang dapat bertarung hanya 4 Paslon saja (belum termasuk calon Independen). Belum lagi, bila hal ini diurai berdasarkan pranata, variabel, dan jangkauannya secara genuine, maka paslon-paslon tersebut dapat diperas menjadi 2 atau 3 paslon saja, dan amat bergantung terhadap dinamika politik beberapa waktu ke depan.
Dari sekian banyak kandidat yang bertebaran dimana-mana. Siapa-siapa saja yang memenuhi syarat minimal yang dapat berlaga pada kontestasi Pilkada tahun ini? . Tentu saja, nama-nama yang dimaksud di bawah ini, adalah mereka-mereka yang memiliki kecukupan struktur, infrastruktur, dan suprastruktur politik yang ‘mungkin’. Bila disederhanakan, nama-nama yang siap adalah mereka yang memiliki modalitas dalam mengantongi tiket maju dalam Pilkada (bukan hanya soal uang saja). Tanpa bermaksud, mengabaikan yang lain, nama-nama yang dipilih adalah mereka yang sudah melalui analisis yang cermat, kalkulasi yang matang, serta deduksi yang bertanggung jawab, diantaranya:
- Muhammad Firdaus Manye (MfM)
MFM, sudah 2 tahun mempersiapkan diri berkontestasi pada Pilkada tahun ini. Selama 2 tahun itu, selain bersosialasi kepada masyarakat Takalar, infrastruktur timnya sudah terbentuk secara rapi dan sistematis, baik Barigade Firdaus Manye maupun tim keluarga nya. Selain itu, peran adiknya, Komjen Fadil Imran, diyakini dapat mempermudah MFM dalam mengamankan tiket maju pada Pilkada Takalar 2024. - Hengky Yasin (HY)
Berbekal 5 Kursi pada Pileg 2024 yang lalu ini, Hengky Yasin sebagai kader PKB dan mantan anggota DPRD Sulsel lewat PKB berpeluang besar mengunci PKB sebagai partai pengusungnya. HY, sisa mencari 2 kursi lagi untuk dapat melenggang melompat ke ring pertarungan Pilkada. Keputusan HY, mendorong istrinya maju menggantikan dirinya pada Pileg DPRD Provinsi Sulsel, merupakan petunjuk yang paling kuat bahwa HY sangat serius dan siap untuk berkompetisi pada Pilkada mendatang. Selain itu, modalitas elektoral yang dimilikinya, menjadikan HY sangat percaya diri untuk maju di pilkada 2024. - Syamsari Kitta (SK)
SK adalah mantan Bupati Takalar sebelumnya. Sebagai mantan Bupati dan seorang Incumbent yang sudah merasakan kursi empuk menjadi Bupati Takalar satu periode, sangatlah logis, bila SK diyakini akan kembali bertarung pada pilkada tahun ini. Selain itu, atensi dan supporting SK pada caleg-calegnya di Gelora dan mendapatkan 3 kursi ssbagai partai baru di Pileg lalu merupakan penanda keseriusan dan kesiapan SK untuk maju lagi mempertahankan posisi Bupati 4 tahun ke depan. - Ahmad Daeng Tonang (ADT)
ADT muncul mendeklarasikan dirinya ingin turut berlaga di Pilkada Takalar sejak kurang lebih 2 tahun yang lalu. Pengusaha kuliner ini dalam kurun waktu 2 tahun tesebut, tentu saja telah mengeluarkan energi yang tentu tidak sedikit dalam rangka memperkenalkan dirinya pada masyarakat Takalar. Kemunculannya kembali pasca Pileg yang lalu membuat posko di beberapa tempat merupakan tanda bahwa ADT masih berpikir dan bergerak untuk maju pada Pilkada 2024 ADT sisa memutuskan, maju lewat jalur Partai ataukah jalur independen. Keputusan ADT untuk maju lewat jalur apa, akan sangat berpengaruh terhadap kemungkinannya melompat ke ring pertarungan Pilkada. Yang paling mungkin bagi ADT, maju lewat jalur independen (perseorangan), sebab, Partai Garuda sebagai partai besutannya, selain tidak mendapatkan kursi di DPRD Takalar, jangkauan dalam mengeksekusi partai-partai yang mendapatkan kursi di Takalar masih sangat terbatas. - H. Achmad Dg. Se’re (HD)
HD sebagai ketua Partai Nasdem Takalar telah mengunci 4 kursi di DPRD Takalar. 4 kursi perolehan Nasdem Takalar merupakan modalitas bagi HD untuk memutuskan maju bertarung pada pilkada Takalar. Hal ini, tentu saja sangat bergantung pula dari perintah dan Supporting Rusdi Masse selaku Ketua Partai Nasdem Sulsel. Selain itu, sebagai mantan Wakil Bupati Takalar, tak salah, jika HD ingin naik kelas menjadi Bupati Takalar agar dapat memaksimalkan perannya di Kabupaten Takalar. - Indar Jaya (IJ)
Komandan Gerindra Takalar ini mengukuhkan 4 perolehan kursi pada Pileg lalu. Modalitas ini menjadi sangat strategis untuk berlaga pada kontestasi pilkada mendatang, sebab sisa mencari 3 kursi pemenuhan syarat sudah aman. Pengalaman menjadi legislator selama 3 periode dan kembali terpilih kembali pada Pileg 2024 ini, menjadikan IJ, sebagai salah satu bakal calon kandidat yang memiliki potensi untuk menjajal Pilkada. IJ tentu saja membutuhkan kandidat wakil yang dapat melengkapi dan menyelaraskan kekurangan-kekurangan, baik sumber daya struktur maupun infrastrukturnya. Jika, IJ berhasil menggaet kandidat wakil yang sepadan dan selaras dengannya, maka IJ dan wakilnya akan menjadi kuda hitam dalam Pilkada mendatang.
Keenam kandidat diatas, tentu saja masih sebatas potensialitas kandidat yang paling memungkinkan di banding tokoh-tokoh lain yang bermunculan. Lagi-lagi, tanpa menafikan yang lainnya. Sebagai potensi, keenam nama tersebut, masih sebatas potensi saja, tidak lantas aktual menjadi calon Bupati yang memenuhi syarat untuk dipilih pada pilkada mendatang. Masih terdapat faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keenam nama di atas fiks maju atau tidak. Hanya saja, yang dapat dipastikan bahwa keenam nama diatas dinilai paling mungkin dan sangat siap untuk bertarung pada kontestasi Pilkada 2024 ini.
-bersambung-