Suara Mirip Keluarga? Kejari Takalar Ungkap Bahaya Penipuan Online dalam Talkshow Takalar Menyapa

oleh -3 Dilihat

PANDUNEWS.co.id, Takalar – Program talkshow Takalar Menyapa kembali mengudara dengan mengangkat tema penting mengenai “Modus Penipuan Online”, Rabu 8 April 2026. Siaran langsung yang digelar dari Studio Radio Suara Lipang Bajeng di bawah naungan Dinas Kominfo-SP Kabupaten Takalar ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait maraknya kejahatan digital yang terus berkembang.

Dalam acara yang dipandu oleh Host Hesty ini, menghadirkan narasumber Kepala Seksi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar, Median Suwardi. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan, baik melalui media daring, telepon, maupun pesan singkat.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap maraknya penipuan, baik secara online maupun melalui telepon yang tidak jelas,” ujar Median.

Ia menjelaskan, pola yang digunakan pelaku umumnya relatif serupa, mulai dari menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal, menjanjikan hadiah gratis, hingga menjual barang dengan harga sangat murah. Selain itu, pelaku kerap meminta data pribadi atau menggunakan metode pembayaran yang tidak lazim.

Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat diminta lebih teliti mengenali ciri-ciri penipuan digital. Langkah yang disarankan antara lain memeriksa keaslian alamat situs (URL), menghindari tautan mencurigakan dari pesan asing, serta menelusuri profil penjual yang minim aktivitas.

Dalam kasus penipuan melalui telepon dan SMS, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku berasal dari instansi pemerintah atau perbankan. “Jika menerima panggilan mencurigakan, sebaiknya segera ditutup dan dikonfirmasi ke layanan resmi instansi terkait,” tambahnya.

Menariknya, Median juga menyoroti perkembangan modus terbaru yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), termasuk teknik deepfake voice yang mampu meniru suara seseorang secara sangat meyakinkan.

Modus ini dinilai berbahaya karena pelaku dapat menyamar sebagai atasan, anggota keluarga, bahkan pejabat, untuk membujuk korban mentransfer uang atau memberikan informasi penting.

Menurutnya, menghadapi ancaman tersebut diperlukan kombinasi antara kewaspadaan teknis dan pemahaman hukum. Ia berharap masyarakat tidak hanya melek teknologi, tetapi juga lebih kritis dalam menyaring setiap informasi yang diterima.

“Kesadaran dan kehati-hatian adalah kunci utama agar tidak menjadi korban,” pungkasnya.(*)