Serahkan SK 393 Kepala Dusun, Bupati Takalar Tekankan Peningkatan Pelayanan

oleh -11 Dilihat
oleh
Serahkan SK 393 Kepala Dusun, Bupati Takalar Tekankan Peningkatan Pelayanan

PANDUNEWS.co.id, Takalar – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 393 Kepala Dusun dari 86 desa se-Kabupaten Takalar.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 11 perwakilan kepala dusun dari 11 kecamatan dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemerintah Kabupaten Takalar yang digelar di Alun-Alun Baruga Panrannuangku, Kamis 12 Februari 2026.

Selain SK, Bupati Daeng Manye juga menyerahkan kartu tanda pengenal (ID Card) kepada para kepala dusun serta menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kepala dusun merupakan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di wilayah desa masing-masing.

“Kepala dusun harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan tegak lurus, seperti tiang bendera Merah Putih. Saya tidak segan-segan mengganti jika tidak tegak lurus,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan, termasuk dalam penggunaan seragam dan atribut resmi yang telah difasilitasi oleh pemerintah daerah.

“Kepala dusun adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Layani warga dengan baik, gunakan seragam dan ID card saat menjalankan tugas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar, Andi Rijal M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rakerda Pemerintah Kabupaten Takalar yang diikuti para camat, kepala desa, dan kepala dusun se-Kabupaten Takalar.

Ia menyebutkan bahwa masa berlaku SK kepala dusun adalah dua tahun. Namun, evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tiga bulan oleh pemerintah kabupaten sesuai dengan fakta integritas yang telah ditandatangani.

“Kami akan turun setiap tiga bulan untuk mengevaluasi kinerja kepala dusun sesuai komitmen yang telah dibuat,” jelasnya. (*)