TAKALAR, PANDUNEWS – Program Smart City , gagal di Pemerintah Daerah Kab. Takalar untuk melakukan digitalisasi telah telan anggaran miliaran, dan hanya menjadi pertanggung jawaban fiktif, kamis 27/03
Program Smart City yang dilakukan oleh Pemda Takalar untuk peningkatan Pendapan Asli Daerah,(PAD) tapi hanya program uji tes kegiatan gagal dan merugikan Pemda Takalar, yang di implementasikan dari Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Jokowidodo, untuk mendukung tata kelola keuangan, keuangan inklusif, dan perekonomian nasional diperlukan percepatan dan perluasaan digitalisasi melalui elektronifikasi traansaksi pemerintah daerah untuk kegiatan transaksi belanja dan pendapatan Daearah, serta pembayaran di masyarakat secara non tunai digital.
Program Smart yang dilaksanakan Pemkab Takalar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah gagal total, dan tidak di ketahui keberadaannya yang menurut Sekda Takalar saat itu , H
muhammad Hasbi itu untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor Restoran, Rumah makan, Hotel dan Tempat hiburan., tapi hanya proyek mimpi belaka
“Pendapatan sektor pajak daerah tahun 2024 yang lalu mengalami peningkatan sebesar 20,17 Persen jika dibandingkan dengan Tahun lalu dengan rincian dari pajak hotel meningkat sebesar 154,80 Persen dibandingkan tahun sebelumnya, Belum lagi pendapatan pajak Restoran dan sejenisnya juga mengalami peningkatan sebesar 8,23 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu, dan pendapatan pajak hiburan naik 2,76 Persen pada periode yang sama tahun sebelumnya, itu di atas kertas dan laporan pertanggung jawaban di Rapat Paripurna DPRD Saat itu
Salah satu mantan anggota DPRD Takalar Ahmad Jaiz di media yang mengatakan bahwa Pemerintah Takalar “Kuras Anggaran Rp,2,8 Milliyar,Program Smart PAD Takalar dinilai belum optimal” dan salah sasaran
Anggaran Pengadaan Smart PAD itu digunakan oleh dua OPD diantaranya Bapenda untuk pengadaan alat perekam pembayaran kasir sebesar Rp. 400.000.000 dan pembuatan Aplikasi untuk seluruh mata pajak sebesar Rp.600.000.000 dan Kominfo untuk pengadaan Command Room CCTV dan Server sebesar Rp. 1 Milliyar lebih.
Program Smart City ini mubazir atau menguras anggaran dan tidak berhasil menaikkan PAD, malahan yang tidak optimal itu adalah pendapatan dari Rumah Sakit Galesong yang ditargetkan sebesar Rp.45 Milliyar Tahun 2024, tidak terealisasi karena belum terakreditasi sehingga belum dapat bekerjasama dengan BPJS, (jaya)