Pekerjaan Pagar UPT SD Negri 101 Inpres Pattallassang, PPK: Tidak ada di Kontrak Pembuatan Pagar Besi

oleh
oplus_0

TAKALAR,PANDUNEWS–Proyek pengerjaan pagar Sekolah Dasar (SD) Negeri 101 Inpres Pattallassang yang berlokasi di pasar Pattallassang yang tahun Anggaran 2024 yang lalu, di tinggalkan kontraktornya, padahal proyek tersebut belum selesai 100% karna tidak di kerjakan Pintu Rell

Dari beberapa kali pemberitaan belum.berhasil menghubungi pihak sekolah dan pihak Dinas pendidikan kabupaten Takalar, serta konsultan perencanaan kegiatan pembangunan pagar UPT SD Negri 101 Inpres Pattallassang bahwa pagar pintu rell tersebut Tidka tertuang dalam kontrak, baru tersambung ke Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar.

Sebelumkan awak media di hubungi oleh Kontraktor Pelaksana pembangunan pagar UPT SD Negri 101 Inpres Pattallassang HRSB menghubungi penulis berita bahwa,”Tidak ada di kontrak itu pemasangan pintu. Tapi nanti pi saya pasang. Palang palang ki bos, di tulis via WhatsAppnya saat menghubungi penulis berita

Kembali di hubungi salah seorang yang di temui di depan sekolah tersebut saat merekam gambar, mengatakan bahwa,” yang benar inikah, kalau memang tidak ada di kontrak, kenapa waktu di tinggalkan pekerjaan menjanji pihak sekolah bahwa akan datang memasang pagar, dan juga setiap saya ketemu sama HRSB selalu dia bilang kesaya, nanti saya datang pasangkan, karna saya sibuk sekali

,”Nah, apalah pihak tekhnis dari Dinas yang tidak memasukkan di kontrak, ataukah konsultan perencana, jadi memang sengaja anak didik di UPT SD Negri 101 Inpres Pattallassang mau di buat celaka atau di tabrak kendaraan, ini anak SD boss, belum tau mati dan sakit hanya menangis dan merenge.

Terpisah Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar,Waris yang di hubungi awak media menegaskan bahwa,terkait dengan pembuatan pagar besi “Tidak ada dalam kontrak pembuatan pegar besi daeng,.Tulis waris di via WhatsAppnya

Di tambahkan bahwa,”
Saya tidak tau itu, mungkin komitmen nya ombel dengan guru disana. Saya hanya patokan sama kontrak om. Kalau ada janjinya ombel ke guru atau kepsek itu ranahnya ombel, Tulisnya lagi.(jaya)