TAKALAR,PANDUNEWS.CO.ID–, Surat Edaran Bupati Takalar bernomor 450.12/2279/505 tentang pelaksanaan pemungutan dan penyetoran zakat dan infaq lingkup pemerintah kabupaten Takalar memantik beragam reaksi. Selengkapnya
Tag: Pemkab Takalar: ini Perintah Agama
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.