NASIONAL, PANDUNEWS.CO.ID – Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan tidak berlaku lagi sebagai prasyarat mengurus data kependudukan mulai 1 Januari 2024 mendatang. Selengkapnya
Tag: Mulai 1 Januari 2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.