Pemkab dan DPRD Takalar Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksi Rp969 Miliar

oleh
Pemkab dan DPRD Takalar Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksi Rp969 Miliar

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar

PANDUNEWS.co.id, Takalar – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama pimpinan DPRD Takalar menandatangani Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar yang digelar di Gedung DPRD Takalar, Rabu 23 September 2026.

Rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Takalar untuk selanjutnya memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Takalar, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, jajaran pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar, serta para camat se-Kabupaten Takalar.

KUA-PPAS menjadi salah satu dokumen penting dalam tahapan penyusunan APBD karena memuat arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang menjadi dasar bagi penyusunan rancangan APBD.

Sebelum mencapai kesepakatan, rancangan KUA-PPAS 2027 telah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Takalar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Takalar.

Pembahasan tersebut mencakup arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dari penyusunan APBD Takalar 2027.

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan KUA-PPAS tersebut.

“Kesepakatan KUA-PPAS ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2027 benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Takalar. Terima kasih kepada DPRD yang telah membahas secara konstruktif,” ujar Daeng Manye usai paripurna.

Berdasarkan rancangan yang disepakati, pendapatan daerah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp998,457 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp969,567 miliar.

Dengan telah ditandatanganinya Persetujuan Bersama KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Takalar bersama DPRD memiliki pijakan untuk melanjutkan tahapan berikutnya, yakni penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2027.(*)