Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2026 Senilai Rp1,1 Miliar, Bupati Daeng Manye Tekankan Sinergitas

oleh
Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2026 Senilai Rp1,1 Miliar, Bupati Daeng Manye Tekankan Sinergitas

PANDUNEWS.co.id, Takalar – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, memimpin kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus Penyerahan Dana Bantuan Keuangan kepada Partai Politik se-Kabupaten Takalar untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Takalar guna menunjang fungsi partai politik serta memperkuat kehidupan demokrasi di daerah .

Berdasarkan laporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Takalar, total dana bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.109.868.000 (lebih dari Rp1,1 miliar) dan diserahkan kepada 11 partai politik .

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Rincian pembagian bantuan tersebut adalah:

  1. Partai NasDem: Rp147.888.000
  2. PKB: Rp145.950.000
  3. PPP: Rp124.596.000
  4. PDI Perjuangan: Rp113.028.000
  5. Partai Golkar: Rp105.528.000
  6. Partai Gerindra: Rp103.710.000
  7. Partai Gelora: Rp84.444.000
  8. Partai Demokrat: Rp80.502.000
  9. PKS: Rp79.218.000
  10. PAN: Rp68.550.000
  11. Partai Hanura: Rp56.454.000

Dalam arahannya, Bupati Daeng Manye menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam membangun Kabupaten Takalar .

Ia menegaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Penandatanganan NPHD menjadi tahapan penting dalam proses penyaluran dana agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)