PANDUNEWS.co.id, Takalar – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, memimpin kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus Penyerahan Dana Bantuan Keuangan kepada Partai Politik se-Kabupaten Takalar untuk Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Takalar guna menunjang fungsi partai politik serta memperkuat kehidupan demokrasi di daerah .
Berdasarkan laporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Takalar, total dana bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.109.868.000 (lebih dari Rp1,1 miliar) dan diserahkan kepada 11 partai politik .
Rincian pembagian bantuan tersebut adalah:
- Partai NasDem: Rp147.888.000
- PKB: Rp145.950.000
- PPP: Rp124.596.000
- PDI Perjuangan: Rp113.028.000
- Partai Golkar: Rp105.528.000
- Partai Gerindra: Rp103.710.000
- Partai Gelora: Rp84.444.000
- Partai Demokrat: Rp80.502.000
- PKS: Rp79.218.000
- PAN: Rp68.550.000
- Partai Hanura: Rp56.454.000
Dalam arahannya, Bupati Daeng Manye menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam membangun Kabupaten Takalar .
Ia menegaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Penandatanganan NPHD menjadi tahapan penting dalam proses penyaluran dana agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)







