TAKALAR,PANDUNEWS–sidang lanjutan mediasi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada serentak yang akan di laksanakan pada November 2024 yang akan datang gagal,anatar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar dan Paslon Ir.H.Amin Yakob Daeng Nyau berpasangan Muh.Nur Arfa Daeng Rate yang Akrab di panggil Tate’ tidak mencapai kesepakatan, Sabtu 18/05
Pihak Amin Yakob-Muh.Nur Arfa atau yang di wakili lansung oleh calon wakil bupatinya , Daeng Rate datang di hari kedua di Kantor Bawaslu untuk mengikuti sidang lanjutan mediasi antara Paslon AGANTA dan KPU Takalar.
Sebelumnya Calon Wabub Paslon AGANTA, Muh.Nur Arfa mengatakan, hal ini terjadi karna adanya perbedaan Persepsi terkait regulasi yakni PKPU no 3 tahun 2024, keputusan KPU RI no 532 dan Surat edaran KPU RI no 707 tahun 2024″
Di Sampaikan bahwa,” Hari ini kami dari pihak pemohon dan termohon adalah KPU Takalar, dan pihak KP Takalar tidak menyepakati apa yang menjadi permohonan kami dari Paslon AGANTA, Papar Daeng Rate Mantan Ketua ONASIS dan Mantan Anggota Komisioner KPU dua periode ini menyebut dengan keadaan kurang semangat,
Lanjutnya, Harapan kami sebenarnya bisa di beri waktu dan ruang untuk melengkapi yang menjadi kekurangan kami di Paslon AGANTA, akan tetapi inilah hasil dari sebuah musyawarah bahwa, terkadang tidak sesuai harapan, tapi harus kami legowo menerimanya, Tutupnya
Terpisah Ketua KPU Takalar Hamdani Fatiha yang di wawancara pada saat keluar dari ruangan mediasi Mangatakan bahwa, saya berikan kesempatan kepada Kordiv Hukum Muhammad Ridwan tapi nanti dulu, karna kami belum rapat internal untuk yang manjadi hasil dari pihak kami di KPU Takalar, Sebut Hamdani.
Kegiatan mediasi di Hadiri oleh Ketua KPU Takalar Hamdani Fatiha, Koordinator Devisi (Kordiv) Teknis KPU Takalar Ibrahim Salim dan Koordinator Devisi Hukum Muhammad Ridwan, bersama staf KPU, sedangkan dari Bawaslu Takalar di Hadiri oleh ketiga anggota komisioner Bawaslu yang di pimpin lansung oleh Ketua Bawaslu Takalar Nellyati dan Paslon AGANTA di hadiri Calon Wakil Bupati, Muh.Nur Arfa.(jaya)