Proyek Pembangunan Pengaman Tebing Sungai BPBD Takalar, 4,7 Miliar Ada Indikasi Korupsi

oleh

TAKALAR,PANDUNEWS.CO.ID–Proyek pembangunan pengaman tebing sungai tahun anggaran (T.A) 2024 yang laksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Takalar Provinsi Sulsel yang bernilai Rp.4,7 Miliar di dua titik mendapat kritikan dari aktivis kabupaten Takalar, dengan dugaan markup anggaran dan tidak memenuhi unsur kualifikasi yang sudah di tentukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin 04/03/2024

Dari hasil investigasi dan olah data salah satu aktivitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Kajian Strategis (Leksis) mengumumkan hasil temuan sementara ke publik bahwa ada dua (2) kegiatan proyek BPBD Takalar yang sementara berjalan syarat korupsi dan nepotisme.

Direktur LSM Leksis Alamsyah Rustam.,S.H mengungkapkan kepada media bahwa temuan hasil investigasi Lembaga yang wajib di sampaikan ke publik melalui media untuk di ketahui orang banyak bahwa mari kita bersama sama mengawasi kegiatan tersebut karna ini Uang Negara yang di peruntukan untuk Rakyat,

“Salah satu dari kegiatan tersebut yang kamai telah melihat lansung keadaan dan kondisi di lapangan terkesan hamburadul, Karna dari sumber yang wajib Kami lindungi menyampaikan bahwa, kegiatan itu semua Sub Kontrakkan kepada perseorangan, dan patut di curigai bahwa, sub kontrak tidak semuanya mendatangkan material dari yang sudah di tentukan , tetapi kan lokasi kegiatan itu, berada di tempat banyak batu gunung dan batu kali , kan bisa jadi hanya Bronjong yang di bawah kelokasi , urai Alamsyah

Kalau sesuai data yang kami miliki di LSM Leksis kalau pekerjaan pembangunan pengaman tebing sungai di Dusun Buakanga Desa Cakura dengan total volume 430 dan lokasi kedua berada di Lingkungan pangkarode Kelurahan Patte’ne Kecamatan Polsel Takalar dengan total Volume 400 M yang di taksir ini sudah bernilai Miliaran rupiah yang kami duga ada persengkongkolan Anatara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pelaksana Kegiatan, Sebutnya

“Kami meminta kepada penagak hukum, dalam hal ini Tipidkor Polres Takalar agar segera turun ke lokasi tersebut untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi, Ingat..! Lebih baik mencegah dari pada menegakkan Hukum undang undang korupsi ,Imbuh Ketua LSM Leksis kepada media

Terpisah Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Takalar Rahmat.ST yang di konfirmasi oleh awak media , mengatakan bahwa, “ada papannya di lokasi , dan kalau tidak salah di Desa Cakura itu nilainya Rp.2,1 Miliar lebih dan untuk lokasi di Kelurahan Patte’ne itu nilainya Rp 2,6 Miliar lebih, Tulisnya (S.Jaya)