Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Makassar Resmikan 8 Desa Binaan di Jeneponto

oleh -3 Dilihat
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Makassar Resmikan 8 Desa Binaan di Jeneponto
Imigrasi Makassar resmikan 8 desa binaan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu 11 Maret 2026.(Foto:Istimewa, Tim Media Imigrasi Makassar)

Imigrasi Makassar Resmikan 8 Desa Binaan di Jeneponto, sebagai langkah memperkuat deteksi dini terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia serta pengawasan orang asing

PANDUNEWS.co.id, Jeneponto – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar meresmikan delapan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Jeneponto sebagai langkah memperkuat deteksi dini terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) serta pengawasan orang asing. Peresmian berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu 11 Maret 2026.

Program ini menyasar wilayah dengan jumlah pekerja migran tinggi serta potensi kerentanan terhadap praktik migrasi non-prosedural. Delapan desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi yaitu Desa Punagaya (Kec. Bangkala), Desa Samataring (Kec. Kelara), Desa Bulusibattang (Kec. Bontoramba), Desa Mangepong (Kec. Turatea), Desa Bungeng (Kec. Batang), Desa Lebang Manai (Kec. Rumbia), Desa Pappaluang (Kec. Bangkala Barat), dan Desa Tino (Kec. Tarowang).

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Penetapan desa binaan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan dan sertifikat kepada masing-masing kepala desa oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Makassar.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menilai program Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman sekaligus mencegah praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan transnasional.

“Melalui program Desa Binaan Imigrasi, kami ingin menghadirkan edukasi keimigrasian langsung di tengah masyarakat serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi TPPO dan TPPM serta pengawasan orang asing sejak dari tingkat desa,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, setiap desa binaan akan didampingi oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan pihak Imigrasi. Petugas ini akan membantu memfasilitasi pelaporan indikasi perekrutan PMI non-prosedural, keberangkatan mencurigakan, serta pengawasan keberadaan warga negara asing di wilayah desa.

Kantor Imigrasi Makassar berharap program ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat dalam mencegah praktik perdagangan orang serta penyelundupan manusia sejak dari tingkat desa.