TAKALAR,PANDUNEWS— 24 Januari 2025 – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Takalar menyampaikan Langsung Aspirasi nya terkait dengan Kasus Pasar Dande – Dandere Tahun Anggaran 2016 dan mendesak kepada Kejaksaan Negeri Takalar untuk melanjutkan Kasus tersebut.
Menurut Uddin Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Takalar, Kasus Pasar Dande – Dandere Tahun 2016 ini harus dilanjutkan walaupun sudah ada yang di tersangkakan oleh Kejaksaan Negeri Takalar. Karena sangat tidak logis ketika dalam kasus ini yang di tersangkakan hanya PPK (SK) dan dari Pihak Rekanan orang yang diberikan kuasa Direktur. Padahal Ada kepala Dinas pada saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Kepala Dinas Dan Pemilik CV yang berkeliaran. oleh karena itu Kejaksaan harus kembali memeriksa kasus tersebut.
Uddin juga menyampaikan bahwa dalam Kasus Pasar Dande – Dandere ini akan menjadi Fokus kami di Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Takalar yang harus diatensi oleh Pihak Kejaksaan Negeri Takalar. Jika dalam Kasus ini tidak dilakukan Pemeriksaan atau tidak ditindaklanjuti maka kami akan melakukan Demonstrasi di Kantor kejaksaan Negeri Takalar, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Menyampaikan Langsung Aspirasi kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan ( JAM WAS ), Tegas Uddin.