TAKALAR,PANDUNEWS— 22 Januari 2025 – Muh Rafiuddin M atau akrab di sapa Uddin di Kab Takalar menyuarakan desakan kepada Kejaksaan Negeri Takalar untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Dande Dandere tahun anggaran 2016. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum apalagi pembangunan pasar dande – dandere jelas telah merugikan keuangan Negara dimana kondisi pasar yang telah selesai 100% sejak 2016 bulan Desember tidak pernah digunakan/dimanfaatkan telah rusak parah. Namun sejatihnya orang yang mengeluarkan SPM (surat perintah membayar) dalam hal ini kepala OPD/kadis saat itu, masih berkeliaran di luar dan masih menjabat sebagai kepala dinas di lingkungan Pemda takalar, dan begitupula dengan TIM PHO pembangunan pasar tersebut yang mengeluarkan berita acara hasil pemeriksaan dan menyatakan telah selesai 100% juga belum di tetapkan sebagai Tersangka. ada apa dengan Kejaksaan Negeri Takalar?
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Takalar untuk menunjukkan integritasnya dengan memproses semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk oknum pejabat yang memiliki peran penting dalam proyek ini. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ujar [uddin], (22/1).
Pemuda tersebut menilai bahwa penyelesaian kasus ini menjadi ujian besar bagi lembaga penegak hukum di Takalar. Mereka mengingatkan bahwa proyek Pasar Dande Dandere, yang menggunakan anggaran dari APBD 2016, semestinya menjadi sarana untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, bukan malah menjadi ladang penyimpangan anggaran.
“Kejaksaan harus meninjau kembali dan memastikan bahwa proses hukum ini berjalan profesional, objektif, dan transparan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena ada indikasi keberpihakan,” tambahnya.
Selain itu, para pemuda juga meminta kejaksaan segera memberikan informasi terbaru terkait hasil laporan atau aduan. “Kami akan terus memantau perkembangan laporan ini dan siap menggelar aksi demonstrasi jika proses hukum terkesan lamban atau diskriminatif,” tegas uddin.
Sejauh ini, sudah ada 4 terdakwa terkait proyek tersebut. Namun, masyarakat menilai langkah-langkah tersebut belum cukup untuk mengungkap semua pihak yang terlibat, terutama mereka yang memiliki kewenangan besar dalam proses pelaksanaan proyek.
Dengan meningkatnya sorotan publik, diharapkan Kejaksaan Negeri Takalar mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui penanganan kasus yang adil dan transparan, demi menegakkan supremasi hukum dan menciptakan efek jera bagi oknum yang diduga terlibat.