BUMDes Lengkese Marbo, di Duga Tilep Anggaran Sejak di Lantik Sampai Sekarang

oleh

TAKALAR,PANDUNEWS— Badan Usaha Milik Desa (Bundes) Desa Lengkese Kecamatan Mangarabombang (Marbo) Kabupaten Takalar, tidak pernah mengajukan lembaran pertanggungjawaban (LPJ) dari Anggarang yang di gunakan, sejak di lantik pada tahun 2019 Akhir atau di bulan juli 2019 sampai sekarang Juli 2024. berarti sudah ada 5 tahun sejak di lantiknya

Dugaan anggaran BUMDes Desa Lengkese di Tilep bukan tanpa alasan, akan tetapi dari data yang di peroleh media, sangat jelas bahwa, sejak di lantiknya sekita bulan Juli 2019 itu ada Anggaran atau saldo yang di serahkan oleh BUMDes sebelumnya ke BUMDes saat ini senilai Rp.109 juta rupiah,(Seratus Sembilan Juta Rupiah) tahun 2019 , dan penyertaan modal dari Dana Desa (DD) Rp.100 Juta rupiah di tahun berikutnya.

Salah satu anggota Badan Pengawas Desa (BPD) Desa Lengkese yang temui media , tapi namanya di minta untuk di rahasiakan, demi keamanan dirinya beserta keluarganya ,memaparkan bahwa,” Anggaran tersebut yakni di belikan alat pengeboran sumur sebagai usaha milik BUMDes sebanyak Rp 50 juta rupiah dan sisanya hilang entah kemana..?

,”Tahun berikutnya yakni Tahun 2021 sekitar Maret saat pencairan Dana Desa kembali di berikan penyertaan modal oleh Pemerintah Desa (Pemdes) sebanyak Rp 100 juta rupiah dengan usaha yang tercantum dalam nomenklatur Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yakni Usaha Jual Pupuk kepada petani dan Racun untuk hama yang mengganggu tanaman masyarakat Desa Lengkese. sebut BPD Lengkese

,”Bukan hanya itu, tapi BUMDes Lengkese juga mengajukan pinjaman kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Galesong sebagai Bank Milik Pemda Kabupaten Takalar, sebanyak Rp.100 juta rupiah dengan menjaminkan Peraturan Desa (Perdes) yang belum di undangkan atau belum sah, secara Hukum, dan permohonan permintaan pinjaman tersebut realisasi sebanyak Rp.100 juta rupiah dengan alasan bantuan modal usaha BUMDes , itupun tak memiliki LPJ dan menjadi temuan hasil audit inspektorat Takalar.

Dari hal tersebut, saya mewakili masyarakat dan BPD Lengkese, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera masuk melakukan penyelidikan dan Lidik untuk mengungkap dugaan penyimpangan Anggaran yang di peruntukkan untuk kesejahteraan masyarakat, akan tetapi hanya di nikmati oleh perorangan atau segelintir kelompok, Pinta Anggota BPD Lengkese

Berita Lanjut (1)