TAKALAR,PANDUNEWS – Bawaslu Takalar hari ini kembali menggelar sidang Ajudikasi antara Paslon Perseorangan Amin Yakob – Nur Arfah VS KPU Takalar. Senin, (1/7/2024).
Sidang hari ini adalah sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi saksi, setelah sehari sebelumnya dilakukan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Bawaslu Takalar Nellyati saat sidang di skorsing.
” Sidang hari ini ini agendanya adalah pemeriksaan saksi saksi yang diajukan oleh pihak penggugat Paslon perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah, saat ini pemeriksaan saksi belum rampung, jadi sidang dilanjutkan lagi”. Terang Nellyati.(Jaya)