Koalisi Tiga Lembaga,Desak Kejati Sulsel, Tuntut Maksimal Wempi Wijaya di Kasus TPPU

oleh

MAKASSAR,PANDUNEWS–Koalisi Tiga Lembaga mengatasnamakan Aktivis Lintas Kampus, Forum Pemerhati K3 (FPK3) Sulsel dan Forum Merah Putih Sulsel, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Rutan Makassar, pada Kamis 13 Juni 2024, siang.

Aksi unjuk rasa yang dipimpin Jenderal Lapangan, Misba diwarnai dengan pembakaran ban bekas. Dalam orasinya mahasiswa mendesak Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan tuntutan maksimal kepada Wempi Wijaya dan istrinya. Mereka juga meminta agar pihak kepolisian mengembangkan penyidikan terkait aliran dana hasil TPPU yang mengalir ke sejumlah usaha di Makassar.

Para aktivis ini juga meminta kepada kanwil Departemen Hukum dan HAM agar mengevalusi Kepala Rutan Makassar, karena ada dugaan memberikan fasilitas kepada terdakwa Wempi Wijaya dan kawan kawan.
Aksi demo ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Husnul, salah satu aktivis yang ikut menyerukan aksi ini menegaskan, selain tiga tuntutan itu, mereka juga meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis maksimal kepada Wempi Wijaya.

Diketahui, Wempi Wijaya adalah salah satu terdakwa kasus narkoba yang diduga merupakan jaringan dari gembong narkoba Fredy Pratama. Wempi diciduk oleh anggota Mabes Polri. Dalam sidang kepemilikan belasan kilogram sabu sabu, Wempi dituntut kukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum. Dan oleh Majelis Hakim, Wempi Wijaya dijatuhi vonis penjara 12 tahun. Jaksa mengajukan banding atas putusan tersebut.