Membanggakan ,St Khaera Umma: Anak Dari Takalar Mahasiswi Poltekkes Kemenkes Negeri Makassar Ciptakan Obat Antigout Dari Daun Gedi Merah

oleh

TAKALAR,PANDUNEWS.CO.ID-Mahasiswi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Negeri Makassar jurusan farmasi asal Kabupaten Takalar St Khaera Umma baru baru ini mengembangkan inovasi di bidang kesehatan dengan memanfaatkan tanaman Abelmoschus Manihot L atau lebih dikenal dengan daun Gedi Merah sebagai Antigout Topikal secara ex vivo.

GOUT merupakan kondisi peradangan sendi yang disebabkan oleh penumpukan kristal asam urat di dalam sendi, ketika kadar asam urat tinggi dalam darah, kristal asam urat dapat terbentuk dan menumpuk di dalam sendi, terutama di sendi kaki atau jari kaki, proses ini menyebabkan peradangan dan gejala yang khas dari gout, seperti nyeri, bengkak, kemerahan, dan kekakuan pada sendi yang terkena. Itu sebabnya kondisi ini sering juga disebut penyakit asam urat.

Antigout Topikal secara ex vivo dari daun Gedi Merah yang dikembangkan oleh St Khaera Umma mahasiswi poltekes negeri Makassar asal Desa lengkese Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar dibawah bimbingan langsung dosen Muli Sukmawaty dan Ida Adhayanti

Ditemui di kediamannya Mahasiswi Poltekkes Kemenkes Negeri Makassar ini mengatakan ” saya mengembangkan inovasi ini awalnya pihak keluarga kami banyak yang menderita asam urat, maka saya berinisiatif untuk membuat antigout tanpa dikonsumsi atau sebagai obat luar” urai St Khaera Umma, selasa 14/05/2024

“Alhamdulillah pihak kampus kami Poltekkes Kemenkes Negeri Makassar dan juga dosen pembimbing kami ibu Muli Sukmawaty dan ibu Ida Adhayanti banyak membantu kami dalam mengembangkan inovasi antigout ini, obat ini kami juga ikutkan pada ajang Mahasiswa Berprestasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan” tutup Khaera Umma

Antigout Topikal secara ex vivo dari daun Gedi Merah yang dikembangkan oleh St Khaera Umma mahasiswi Poltekkes Kemenkes Negeri Makassar telah diakui oleh Kemenkumham dengan diterbitkannya Surat Pencatatan Ciptaan dari Kemenkumham dengan no 000611563