TAKALAR,PANDUNEWS.CO.ID— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar pada Pemilihan Umum tahun 2024, Kamis (2/5/2024).kemarin
Rapat pleno tersebut di pimpin lansung oleh ketua KPU Kabupaten Takalar Hamdani Fattiiha dan seluruh komisioner KPU untuk menetapkan 35 kursih DPRD Kabupaten Takalar dari empat Daerah pemilihan (Dapil)
Koordinator Devisi Teknis kPU Takalar Ibrahim Salim yang hubungi media mengatakan bahwa, rapat pleno KPU kabupaten Takalar di laksanakan kemarin kamis (2/5) 2024 yang di pimpin ketua KPU takalar Hamdani Fattiiha dan menetapkan 35 kursih Anggoro DPRD kabupaten Takalar Periode 2024-2029
“Dari 35 (Tiga puluh Lima) kursi anggota DPRD Kabupaten Takalar, ditetapkan 11 (Sebelas) Partai Politik yang mendapat alokasi kursi tersebut masing-masing, yang berdasarkan nomor urut ,Yakni 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 (Lima) Kursi, 2. Partai Gerindra 4 (Empat) Kursi, 3. PDI Perjuangan 4 (Empat) Kursi, 4. Partai Golkar 3 (Tiga), 5. Partai NasDem 4 (Empat), 6 Partai Gelombang Rakyat Indonesia 3 (Tiga), 7. Partai Keadilan Sejahtera 3 (Tiga), 8. Partai Hati Nurani Rakyat 1 (Satu), 9. Partai Amanat Nasional 1 (Satu), 10. Partai Demokrat 3 (Tiga), 11. Partai Persatuan Pembangunan 4 (Tiga).kursih, Sebut Ibrahim Salim
Turut hadir dalam Rapat ini, Perwakilan Polres Takalar, Perwakilan Dandim 1426 Takalar, Perwakilan Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Takalar, Bawaslu Takalar, jajaran pimpinan dan staf sekretariat KPU Kabupaten Takalar.(Red)





