Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA”Pangngurangi” di Kabupaten Takalar, Menuai Sorotan

oleh

TAKALAR,PANDUNEWS.CO.ID-Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA “Pangngurangi” di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi selatan menuai sorotan dari berbagai pihak, Pelayanan dan fasilitas tidak sesuai Standar Operasinal Prosedur (SOP) kementerian Sosial RI, Kamis (25/4)

Hal tersebut terhembus lantaran adanya warga binaan korban NAPZA yang melarikan diri lantaran tidak mampu menjalani keadaan rehabilitasi sosial di Desa Pattopakang Kecamatan Mangarabombang (Marbo) kabupaten Takalar

Dari 4 orang warga binaan yang melarikan diri pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekitar pukul 15:45 WITA sore, salah satunya menemui redaksi media untuk menyampaikan keluh kesah yang di alami di tempat Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA “Pangngurangi” di Kabupaten Takalar,

Atas nama (TR) inisial , yang menyerahkan diri sendiri Minggu lalu tanggal 17 april untuk menjalani rehabilitasi, dengan niat yang besar dan dorongan keluarga untuk lebih baik dan meninggalkan ketergantungan pada sesuatu, berbanding terbalik yang di alami saat berada di tempat Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA “Pangngurangi” di Kabupaten Takalar,

Jadi saya mengalami beberapa kondisi, yang pertama selama 7 hari di tempat rehap ,tidak pernah melihat matahari , Selama di tempat rehap, tidak pernah melihat kebersihan , terutama tempat tidur yang sangat bau, Meminum air dari galon lansung,Terjadinya pilih kasih warga rehap dengan sistem kekeluargaan, serta Adanya salah satu oknum warga binaan yang selalu menganiaya sesama warga binaan, dan bahkan dua kali saya mengalami kekerasan pisik, imbuhnya,

Terpisah penggiat sosial dan pemerhati kebijakan pemerintah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Kajian Strategis (LEKSIS) Sulawesi Selatan Alamsyah Rustam,.S.H mengatakan bahwa , kondisi yang di alami oleh saudara TR dan teman teman perlu perhatian khusus dan pegawalan dari berbagai pihak, untuk memanusiakan manusia,

Dari keterangan yang di sampaikan dari semalam, itu sangat tidak benar, dan kami akan melakukan pengumpulan data dan dokumen untuk kirim ke mentrian sosial di Jakarta, agar segera di lakukan evaluasi dan monitoring terhadap Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA “Pangngurangi” di Kabupaten Takalar,Tegas Alamsyah Rustam

,”Kami juga sudah lakukan perbandingan dengan warga binaan di baddoka di bawah naungan BNN , dengan memakai standar Internasional dan berlaku di seluruh Indonesia, jauh berbanding terbalik, jadi kami meminta kepada Metri sosial dan Kemanhumkam RI Agar segera menindak lanjuti aduan kami sebelum kami terlalu jauh melangkah.Harap Ketua LSM Leksis

Di hubungi media Kepala Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA “Pangngurangi” di Kabupaten Takalar, Irham Pangurangi menulis di via WhatsAppnya bahwa Wa’alaikum salam wr wb. Baik terima kasih infonya pak, sementara dicek dan akan dikonfirmasi langsung dr bagian pelayanan. Sdh kami sampaikan terkait hal ini,

Koordinator layanan Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA “Pangngurangi” di Kabupaten Takalar, Sulaiman, membantah semua adaun warga binaan,bahwa ada beberapa kriteria yang ada pak, semisal ada kurang lebih seminggu bahkan ada juga yang lebih dari 10 hari tergantung dari kondisi yang bersangkutan seperti itu Pak ,

,”Iya kemudian untuk pelayanannya sendiri itu kami di dalam rumah aman itu atau ruang detoksifikasi itu sudah dilengkapi dengan tempat tidur dan kamar mandi masing-masing , beda-beda nah kemudian terkait dengan konfirmasi tadi yang sudah disampaikan mungkin itu memang bagian dari apa namanya Pak kekurangan yang belum sempat di tangani terkait mungkin ada kasur yang bau sehingga belum ditindaklanjuti oleh teman-temannya di dalam

,Akan tetapi untuk pelayanannya sendiri Pak itu memang kita berkala melakukan pengecekan dan juga perlu kami sampaikan apakah sudah ada permintaan untuk diganti sebelumnya atau bagaimana juga apakah sudah pernah ada pelayanan belum seperti apa, kemudian untuk yang galon itu Pak memang kita sudah sediakan gelas-gelas plastik yang sudah disiapkan termasuk makannya itu pakai omprengan, Urainya.(jaya)