Gelar Perkara TAK satu orang Deteni Asal Mesir oleh Kanim Makassar

oleh

MAKASSAR,PANDUNEWS.CO.ID–Untuk itu, WN Mesir berinisial MMA tersebut di tangkap dan dibawa untuk di mintai keterangan dan di lakukan proses pendetensian sambil menunggu proses pemeriksaan.

Dalam Gelar Perkara Tindak Pidana Keimigrasian terhadap WN Mesir tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar mengundang Kepala Seksi Korwas PPNS DIT Reskrimsus Polda Sulsel bapak Abdul Rasjak untuk berdiskusi mengenai kasus yang sementara ditangani tersebut.

Kepala Seksi Intelejen dan penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar bapak Andi Ruswan Said mengatakan, gelar perkara ini dilakukan untuk mebahas tentang bukti dan fakta yang ditemukan dilapangan dan selama pemeriksaan untuk kemudian rencananya akan dilanjutkan dengan Pro Justitia.