Mantan Sekretaris KNPI Sulsel Siapkan Diri Maju BACAKADA Bupati Takalar Periode 2024-2029

oleh

TAKALAR,PANDUNEWS.CO.ID--Hajatan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Takalar sebentar lagi memasuki tahapannya. Beragam Balon Calon Kepala Daerah (BACAKADA) mulai nampak, begitupun berbagai slogan menjadi nilai tawar untuk sebuah eksistensi syahwat kekuasan.Minggu 31/03/2024

Namun, tidak banyak pemberitaan Bakal Calon Kepala Daerah (BACAKADA) dengan lugas menyampaikan pasangan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupatinya.
Ini pertanda perilaku individualistik majemuk dan krisis inisiasi para Balon di Butta panrannuangku

Ketua harian JAPRA Syndicate Resky mengatakan bahwa,”Situasi ini akan membangun opini Masyarkat yang tidak menentu dan sepihak, sehingga masyarakat akan lebih cenderung bersifat apatis Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati

“Hal ini tentunya berbeda, jika para Balon langsung menyampaikan siapa Balon Wakil Bupati.
Elektabilitas lebih tinggi jika pasangan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati, dibandingkan hanya memberitakan Balon Bupati semata, atau mensosialisasikan calon di media online secara perseorangan, Imbuhnya Minggu malam di mabes JAPRA Syndicate

“Gerak JAPRA Syndicate menyampaikan bahwa, ” salah satu calon yang muncul di pembincangan Masyarakat Takalar hari ini yakni, mantan Sekretaris KNPI Sulsel yakni H.Alamsyah Mile atau yang akrab di sebut Alamsyah Demma hal ini karna beliau kelahiran Kabupaten Takalar, berikut Bio Data beliau,

DATA DIRI Nama Lengkap : Alamsyah Demma, S.IP, M.Si
TTL : Salaka, 23 April 1979
Pekerjaan : Pekerja dan Konsultan Politik
Pendidikan Terakhir : S2 Fisipol, Unhas, Makassar
Organisasi : – Mantan Ketua IRM Sul-Sel – Mantan Sekretaris DPD KNPI Sul-Sel – Wakil Ketua AMPI Sulsel – Deklarator Gerakan Bela Negara Sulsel

,”Alamsyah Demma juga Menjabat sebagai Ketua Partai PDIP Kabupaten Takalar, tentunya dalam politik sudah tidak asing lagi namanya, apalagi di kalangan Aktivis 98 ,tentu sangat di kenal di mancanegara, ungkap Resky

Sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2020 Persyaratan calon kepala Daerah, di poin 1 tertulis bahwa,”(1) Warga Negara Indonesia dapat menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan memenuhi persyaratan, serta berusia paling rendah 30 tahun dan memiliki pendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas (SMA) dan pasangan ini sangat pantas

,”Juga Mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,tidak pernah terpidana, memiliki nomor wajib pajak,imbuhnya

Terpisah H.Alamsyah Demma yang di temui media di rumah kediaman orang tuanya, Salaka 31 Maret 2024 pagi mengatakan bahwa,” kalau memang Masyarakat Takalar mau berubah ke arah yang lebih baik, maka saya siap bersama sama untuk memberikan segenap ilmu dan segalanya untuk Takalar,

“Saya sebagai putra Takalar,wajib menyiapkan diri untuk maju bertarung pada pilkada yang akan di gelar pada November 2024 mendatang, dan sebagai ketua Partai PDIP Kabupaten Takalar, saya siap maju yang tentunya akan di dorong oleh partai kami PDIP, tungkas, Mantan Sekretaris Partai Golkar Takalar, (S.Jaya)