Ijazah Paket B dan Paket C Bersamaan Keluar, LSM LEKSIS Pertanyakan Nomor dan Tanggal SKL Caleg PPP Terpilih Dapil 4 Takakar

oleh

TAKALAR,PANDUNEWS.CO.ID–Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil 4 (empat) Takalar yang meliputi Kecamatan Galesong dan kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar Provinsi Sulsel, Minggu 10/03/2024

Pemberitaan sebelumnya di sampaikan bahwa, Ijazah Celeg Partai PPP Dapil 4 Takalar yakni Hj.Risma mengundang banyak pertanyaan di berbagai pihak karna kuat dugaan tidak memiliki ijazah asli.

Informasi yang diterima media, diduga kuat caleg partai PPP menggunakan ijazah palsu sebagai syarat administratif pencalonan. Isu mengenai dugaan dokumen pendidikan palsu memang sudah lama berembus.

Isu yang bergulir saat ini, oknum caleg di Kabupaten Takalar tersebut dikabarkan mendapatkan ijazah Paket C tanpa melalui prosedur yang benar. Dokumen pendidikan yang seharusnya didapatkan secara berjenjang, bisa didapatkan secara instan.

Sebelumnya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Leksis Alamsyah Rustam.,S.H, melakukan investigasi dan olah data terkait adanya informasi, untuk mendapatkan fakta fakta bahwa kami perlu melihat wujud asli ijazah tersebut

“Sesuai paham kami bahwa, di dalam ijazah terdapat Surat Keterangan Lulus (SKL) berarti ada nomor di dalamnya yang hanya satu nomor untuk saya orang peserta didik yang dimiliki seluruh Indonesia , nah itu kita bisa kroscek sama sama , terang Alamsyah Rustam

Dari hasil data KPU memang luar biasa perolehan suara H.Risma Karna memperoleh suara 4068 , waktu pilcaleg yang di laksanakan pada 14 Pebruari 2024 yang lalu dan kalau di total , Hj Risma peraih suara tertinggi di Partai pengusungnya yakni PPP, Kata Ketua LSM Leksis

Ketua LSM Leksis menyampaikan bahwa ada kejanggalan di Ijazah Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Takalar di dapil 4 karna dari keterangan yang saya dapatkan mengatakan bahwa,” Ijazah HJ Risma partai PPP nomor urut 02 tersebut, bersamaan Ijazah Paket B dan Ijazah Paket C terbit, itu jadi soal bagi kami,Tungkasnya

“Kami dari LSM Leksis akan membuat laporan resmi kepada Pihak yang Berwajib dalam hal ini Polres Takalar agar bisa melakukan Sidik dan Penyelidikan terhadap dugaan ijazah palsu yang di pakai oleh Caleg DPRD Takalar Dapil 4, Tegasnya

Berita sebelumnya di konfirmasi HJ Risma , mengatakan kepada awak media pada hari Kamis (07/03/2024) dua hari yang lalu pada pukul 08:30 Wira pagi , mengatakan melalui sambungan telepon via WhatsApp bahwa, siapa bilang pak, saya memang malas pergi sekolah itu tidak benar, tapi nanti saya kasih liat kita ijazah saya,

Saya pindah sekolah ke sekolah Aliah, tapi jangan dulu sekarang karna saya mau kemakassar ada urusan sebut Hj.Risma,(S.Jaya)