Dua Pengusaha Siapkan Diri Jadi BACAKADA Bupati Takalar Periode 2024-2029

oleh

TAKALAR,PANDUNEWS.CO.ID–Hajatan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Takalar sebentar lagi memasuki tahapannya. Beragam bakal calon (BALON) mulai nampak, begitupun berbagai slogan menjadi nilai tawar untuk sebuah eksistensi syahwat kekuasan.Minggu 10/03/2024

Namun, tidak banyak pemberitaan Bakal Calon Kepala Daerah (BACAKADA) dengan lugas menyampaikan pasangan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupatinya.
Ini pertanda perilaku individualistik majemuk dan krisis inisiasi para Balon di Butta panrannuangku

Menurut Resky pelaksana JAPRA Syndicate mengatakan bahwa,”Situasi ini akan membangun opini Masyarkat yang tidak menentu dan sepihak, sehingga masyarakat akan lebih cenderung bersifat apatis Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati

“Hal ini tentunya berbeda, jika para Balon langsung menyampaikan siapa Balon Wakil Bupati.
Elektabilitas lebih tinggi jika pasangan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati, dibandingkan hanya memberitakan Balon Bupati semata, atau mensosialisasikan calon di media online secara perseorangan, Imbuhnya Minggu malam di mabes JAPRA Syndicate

“Gerak JAPRA Syndicate melakukan inisiasi pasangan Nur Alim Rukman (Balon Bupati) dan H Kahar Sibali (Balon Wakil Bupati) yang tentunya cukup potensial sebagai representatif dalam mengembalikan Kedaulatan Rakyat dan Penerintahan yang berwibawa,Sebut Resky

Sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2020 Persyaratan calon kepala Daerah, di poin 1 tertulis bahwa,”(1) Warga Negara Indonesia dapat menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan memenuhi persyaratan, serta berusia paling rendah 30 tahun dan memiliki pendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas (SMA) dan pasangan ini sangat pantas

,”Juga Mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,tidak pernah terpidana, memiliki nomor wajib pajak,Terangnya

Dari hal tersebut,pasangan Balon Bupati ini beda merupakan pengusaha muda yang sukses di Kabupaten Takalar, dan Keduanya bahkan digadang-gadang berpotensi maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Periode 2024-2029

“Kedua figur ini sudah tidak asing lagi bagi kita di kabupaten Takalar, sebab keduanya meruapakan pengusaha sukses yang sangat peduli terhadap pembanguan infrastruktur dan ekonomi daerah tersebut,” kata Resky di Sekretariat JAPRA Syndicate

Kendati demikian, Nur Alim Rukman adalah seorang pengusaha yang kini terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Takalar dari fraksi Nasdem Daerah pemilihan Takalar 1 dan H.Kahar Sibali adalah pengusaha pompa bensin yang mempunyai beberapa Pertamina dan usaha lainnya di kabupaten Takalar, urai Resky.(S.Jaya)