GOWA,PANDUNEWS.CO.ID–Pembangunan Mall Pelayanan Publik merupakan perintah langsung oleh bapak Presiden Joko Widodo melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. targetnya 100% MPP harus rampung di tahun 2024 ini.
Salah satu kabupaten yang menghadirkan Mall Pelayanan Publik ini adalah Kabupaten Gowa di Provinsi Sulawesi Selatan. Menariknya, tidak seperti di MPP lain, MPP Gowa turut menghadirkan Layanan Keimigrasian berupa Permohonan Paspor baru dan Penggantian.
Layanan Keimigrasian yang semula di laksanakan pada Unit Layanan Paspor Gowa yang bertempat di Jl. Tumanurung Raya No.14, Kalegowa, akan di pindahkan masuk kedalam MPP.
Dalam Sambutannya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan pembangunan MPP ini merupakan janji politiknya yang saat ini telah memasuki 8 tahun masa jabatannya dari ia terpilih pertama kali. Pembangunnan MPP ini diharapkan akan memudahkan pemberian layanan kepada masyarakat di Kabupaten Gowa.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Selatan bapak Jaya Saputra turut hadir langsung menandatangi perjanjian kerjasama antara Imigrasi dan Pemkab Gowa. Ia mengatakan layanan keimigrasian ini pertama kali dilaksanakan secara rutin setiap hari pada Mall Pelayanan Publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar secara terpisah menyampaikan kepada masyarakat untuk bersabar, karena pelayanan Keimigrasian di MPP Gowa saat ini belum sepenuhnya bisa berjalan. Secara bertahap perangkat Sistem Informasi Keimigrasian yang digunakan untuk permohan paspor sementara dipindahkan dari gedung lama ULP Gowa.