Tunda Rekap Suara Tingkat Kecamatan, KPU Gowa Terancam Diperkarakan.

oleh

GOWA,PANDUNEWS.CO.ID – Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, terkait pengumuman penundaan rekap suara tingkat kecamatan oleh pihak KPU Gowa, kini mendapat reaksi sangat keras dari LSM PERAK yang juga menjadi salah satu lembaga pengawas PEMILU di Sulsel.

Melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) LSM PERAK, Mahmuddin sangat menyayangkan penundaan perekapan suara tersebut.

“Ini menandakan KPU Gowa tidak siap dan memang patut dicurigai jika ada dugaan pelanggaran pemilu disini,” ucapnya.

Pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan mempersiapkan timnya melakukan penelusuran dan pemantauan di Kabupaten Gowa.

“Kami segera turunkan Tim ke Gowa. Kalau ada pelanggarannya kita pasti perkarakan,” tegas Mahmuddin.