PPK Mangarabombang Takalar Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024

oleh

TAKALAR,PANDUNEWS.CO.ID–Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar melaksanakan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan dan Penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan Mangarabombang kabupaten Takalar, minggu 18/02/2024.

Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 kecamatan Mangarabombang akan berlangsung mulai tanggal 18 Februari 2024 untuk proses penghitungan suara pemilu 2024 yang dilaksanakan di kantor kecamatan Mangarabombang

Camat Mangarabombang Sudirman pada kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi mengatakan “saya mengapresiasi kepada teman-teman penyelenggara karena sudah melewati beberapa tahapan dan pada hari ini kita akan melaksanakan rekapitulasi hasil pemungutan suara di kecamatan Mangarabombang, saya juga sampaikan bahwasanya mari kita bersama-sama harus menjaga keadaan sehingga bisa kondusif kemudian saya sampaikan kepada teman-teman penyelenggara agar lebih berhati-hati dan lebih teliti dalam hal proses penghitungan suara ” tuturnya

Sementara itu, Kapolsek Marbo mengharapkan kepada teman teman para penyelenggara serta para saksi tolong jaga situasi yang kondusif ini, kalau dilaksanakan semua sesuai mekanisme yang berlaku, insyaallah akan berjalan aman dan lancar” ucap Iptu Sarro

Ketua PPK Mangarabombang pada rapat pleno terbuka rekapitulasi menjelaskan “Kami hari ini melaksanakan Rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024, insyaaAllah prosesnya akan digelar dua panel, pada siang dan malam hari dan dibagi menjadi beberapa kelompok untuk masing-masing Desa/Kelurahan, kemudian untuk para saksi kami hanya menerima saksi yang membawa mandat dari peserta pemilu” tutur Hamsunar Sibali

Dalam proses rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum Tahun 2024 disaksikan oleh saksi peserta Pemilu, serta diawasi oleh Panwaslu Kecamatan Mangarabombang untuk melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota